#4 negara ini membatasi (bahkan memblokir akses) ke sosial media! Mengapa?

Media sosial saat ini sedang ramai – ramainya dibahas. Berbagai fitur yang ditawarkan di berbagai aplikasi sosial media seolah menggiring kita untuk terus menggunakannya. Sosial media saat ini seperti sudah menjadi komunikasi dunia maya yang paling penting dibandingkan interaksi secara langsung.

Ada berita terbaru, updatenya di sosial media, ada keluh kesah yang ingin dicurahkan, ceritanya di sosial media, ada makanan unik, tempat unik, sharingnya di sosial media, sampai kejadian konyol dan bahkan tak layak dipublikasikan pun, di bagikan di sosial media.

Memang masyarakat jaman now (milenial) sepertinya sangat sulit bila dijauhkan dari sosial media. Selain karena mudahnya berkomunikasi, namun juga karena kita bisa berekspresi dengan berbagai cara yang bisa kita lakukan, dan dibagikan di dunia maya.

Melihat dari hiruk – pikuknya jagad persosmed-an, ternyata beberapa negara ini malah melarang atau bahkan sempat memblokir beberapa sosial media supaya tidak dapat diakses di negaranya. Mengapa bisa terjadi ? negara apa sajakah itu ? akan aku bahas satu persatu dibawah ini.

#4 Negara yang memblokir akses ke beberapa situs sosmed

1.Vietnam

Vietnam merupakan negara dengan sistem pemerintahan sosialis yang hanya memiliki satu partai, yaitu komunis. Meskipun sistem yang digunanakan adalah sosialis, namun nyatanya semua organ pemerintahan dikontrol oleh partai Komunis. Mereka mengontrol berbagai organisasi nasional partai, perjanjian perjanjian, dan juga melakukan pengaturan terhadap undang – undang.

Dengan kekuasaan partai Komunis yang dapat mengontrol dan mengatur, ternyata berlaku juga terhadap perkembangan internet dan sosial media disana. Mereka mengatur dan mengawasi penggunaan internet, terlebih lagi populasi masyarakat Vietnam yang menggunakan internet terus meningkat. Bahkan PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa) pun menyebutkan bahwa pertumbuhan internet di Vietnam sangat cepat.

Dengan fakta tersebut, pemerintah Vietnam perlahan tapi pasti mulai membatasi penggunaan internet. Pemerintah mulai mengatur berbagai layanan chatting berbasis internet seperti, Whatsapp, Line, WeChat, KakoTalk, dan berbagai layanan chatting lainnya. Pemerintah Vietnam beralasan bahwa mereka melakukan itu untuk melindungi operator seluler lokal, yang mana hampir semua operator selular di Vietnam adalah cabang perusahaan di negara tersebut.

Pemerintah Vietnam khawatir bila masyarakat beralih dan lebih memilih menggunakan layanan chatting online ketimbang layanan telepon dan sms, yang berakibat pada meruginya operator seluler di negara tersebut.

Tak hanya sampai disitu, ternyata ketatnya aturan mengenai internet itu tidak hanya diberlakukan untuk layanan chatting saja, tetapi berlaku juga untuk blog dan sosial media. Sampai – sampai ada Dekrit 72 yang mengatur tentang pembatasan warga negaranya dalam mengakses media sosial.

Menurut yang aku baca di voaindonesia.com, didalam Dekrit 72 itu, pemerintah melarang para blogger dan pengguna sosial media untuk memposting dan menyebarkan artikel berita. Pemerintah juga melarang media online untuk menentang atau mengkritik terkait pemerintah Vietnam, karena dianggap mengganggu kemanan nasional. Menurut pemerintah, yang juga disinggung dalam Dekrit 72 itu menyatakan bahwa sosial media dan blog hanya digunakan untuk saling berbagi informasi pribadi.

Jadi para Blogger, pengguna Facebook dan Twitter hanya boleh memposting hal – hal yang bersifat pribadi, seperti sharing tentang apa yang sedang dilakukan, sedang berada dimana, sedang berada disuasana seperti apa,dll.

Sampai pada akhirnya pemerintah Vietnam merilis situs jejaring sosial sendiri dengan nama goonline.vn pada sekitar tahun 2010 lalu. Dengan dirilisnya situs tersebut, berbagai media menyebutkan bahwa pemerintah Vietnam melakukan hal tersebut untuk meng-eliminasi situs lain. Namun hal tersebut dibantah oleh menteri komunikasi saat itu dengan berdalih hanya ingin bersaing secara bersih.

2.China

Pembatasan penggunaan internet dan sosial media yang ketat juga berlaku di China. Pemerintah China bahkan tidak segan – segan memblokir akses negaranya terhadap Google dan produk-produknya, seperti google search, playstore, dan bahkan gmail, serta berbagai sosial media seperti facebook, instagram, twitter, snapchat, pinterest, whatsapp, termasuk website dan akses internet lainnya yang dianggap membahayakan stabilitas dan keamanan negara.

Tetapi, langkah yang diambil pemerintah China ini nyatanya tidak hanya berdampak buruk bagi warga negaranya. Bahkan, dampak positif yang diciptakan pemerintah China berhasil membuktikan bahwa tidak selamanya kebijakan pemblokiran akses internet (ke situs-situs tertentu) akan membuat “mati”nya kreatifitas masyarakat.

pembatasan akses ke beberapa situs besar di china

Pemerintah China membuktikan, dengan dibatasinya akses internet disana, membuat pemerintah China berhasil memerangi pornografi. Selain itu, perusahaan – perusahaan lokal di China seperti Baidu dan Tencent berhasil memberikan keuntungan bagi negaranya sendiri, karena tidak menggunakan produk luar seperti Google dan Yahoo.

Dengan diblokirnya akses internet di China, justru membuat masyarakat China menjadi lebih terasah kreatifitasnya. Masyarakat China justru berlomba – lomba menciptakan banyak aplikasi tandingan. Berbagai sosial media buatan China pun terus – menerus mengalami pertumbuhan.

Seperti yang dapat aku contohkan Baidu diciptakan untuk menggantikan Google, Wechat untuk menggantikan Whatsapp dan Line, aplikasi Sina Weibo, yang menggantikan aplikasi Twitter. Selain itu ada aplikasi bernama Renren. menggantikan fungsi Facebook. Dan sederet aplikasi lain yang diciptakan sendiri oleh tangan – tangan kreatif masyarakat China, meskipun akses internet dinegaranya tidak diizinkan.

3.Korea Utara

Seperti yang kita tau bersama, Korea Utara adalah salah satu negara yang tertutup, kebijakan dan peraturan – peraturan yang tegas dan mendetail. Dalam hal pengaksesan internet pun begitu. Tidak semua orang bisa mengakses internet. Korea Utara tidak ingin segala kejadian yang terjadi di negaranya dengan mudah diketahui banyak orang, bahkan warga negaranya sekalipun.

Di Korea Utara, jumlah website yang tersedia sangat sedikit. Kurang lebih hanya 30 halaman website saja yang tersedia. Isi websitenya pun hanya membahas mengenai ilmu pengetahuan, dan pemerintahan saja. Kalaupun ada website yang membahas hal lain selain itu, jumlahnya sangat sedikit dan pasti membahas tentang budaya dan kesenian Korea Utara.

#4 negara ini membatasi (bahkan memblokir akses) ke sosial media! Mengapa? 2
Kim Jong-un saat sedang mengakses internet

Akses terhadap mesin pencari Google sangat terbatas pada beberapa orang saja. Itupun hanya bisa mengakses mengenai pemerintahan. Sebagian besar laman website di Korea Utara, membahas informasi tentang Kim Jong-un. Mulai dari kegiatan hingga aktivitas Kim selama memerintah.

Selain itu, mayoritas tampilan website milik Korea Utara itu sangat buruk dan lamban saat dibuka. Isi websitenya hanya mengenai propaganda pemerintah, dan itu pun jarang diperbarui. Tampilan websitenya benar – benar tidak ramah pengguna, sehingga traffic pengunjung sangat rendah jumlahnya.

Seperti yang sudah aku jelaskan tadi, meskipun sebagian besar website berisi tentang pemerintahan, ada beberapa website yang juga membahas tentang budaya Korea Utara. Website tersebut ada yang membahas tentang makanan – makanan Korea, film – film lokal, dan berbagai restoran – restoran yang direkomendasikan untuk dikunjungi.

4.Turki

Baru – baru ini pemerintah Turki sedang gencar – gencarnya mencabut akses warganya terhadap sosial media. Beberapa sosial media sempat diblokir oleh pemerintah turki seperti facebook, Twitter, Whatsapp, hingga Youtube.

Pembatasan terhadap akses sosial media tersebut disinyalir supaya bisa menutupi dan menyensor kericuhan politik yang akhir – akhir ini terjadi di Turki. Dilansir dari www.cnnindonesia.com Pembatasan akses tersebut diduga berawal dari penangkapan Selahattin Demirtas dan Figen Yuksekdag oleh pemerintah. Mereka merupakan pemimpin Partai Demokrasi Rakyat (PDR) yang mendukung etnik Kurdi. Selain itu ada sekitar 10 anggota parlemen juga yang ditangkap.

#4 negara ini membatasi (bahkan memblokir akses) ke sosial media! Mengapa? 4
pembatasan akses internet di turki

Turki, dibawah kepemimpinan Erdogan memang berulang kali melakukan pemblokiran terhadap akses sosial media sebagai bentuk penyensoran terhadap gejolak politik di tanah air mereka. Biasanya pemblokiran itu tidak berlangsung lama. Pemblokiran sementara itu sebagai upaya untuk menekan peliputan media dan menghindai perlawanan publik terhadap insiden politik.

Namun kini, nampaknya Erdogan semakin agresif dalam melakukan pembatasan akses internet. Banyaknya peristiwa – peristiwa yang terjadi di Turki seperti, pengeboman klub malam di Istanbul, Pembunuhan duta besar Rusia, dan upaya kudeta dari sekelompok militer, membuat Erdogan akan benar – benar melakukan pemblokiran terhadap akses internet secara permanen.

Setiap ada serangan ataupun peristiwa yang terjadi, pemerintah langsung melakukan pembatasan atau bahkan pemblokiran terhadap pengaksesan sosial media dengan alasan keamanan. Bahkan hingga kini, menurut informasi yang dilansir dari cnnindonesia.com, pemerintah Turki rutin melakukan pemblokiran puluhan ribu laman website.

Kesimpulan

Sebenarnya masih banyak negara – negara lain yang memblokir akses ke beberapa situs sosial media di negaranya dengan berbagai maksud dan alasan. Namun, tidak semua dapat aku jelaskan disini. Mungkin bisa dilain kesempatan. Tetapi, dari keempat negara yang sudah aku bahas diatas, rata –rata mereka memblokir sosial media karena alasan keamanan dan privasi.

Bila keamanan dan privasi menjadi alasan mereka untuk memblokir sosial media, tetapi jangan sampai benar – benar mematikan hak warga negaranya untuk kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Sumber gambar: kalteng.antaranews.com, gadgetan.com, dan Liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *