Cara memblokir akun facebook orang yang gangguin kamu (sekaligus cara bukanya)

Facebook selalu menjadi media sosial yang di gandrungi banyak warganet Indonesia. Baik dalam berbagi tulisan manfaat, sekedar curhat atau share foto-foto kesehariannya.

Sampai saat ini facebook masih populer kan guys. Apa lagi sekarang di tambah ada fb story dan fb live. Makin gak bosen deh lama-lama di facebook. Namanya media sosial untuk umum kan guys, banyak mata memandang, banyak mulut menilai. Ntah dari teman yang kenal atau yang gak kenal sama sekali.

Ngomong2 soal teman di facebook. Mungkin kamu pernah ngalamin dapet komentar yang kurang enak dari teman fb kamu, atau bahkan mantan kamu yang masih suka kepo sama kehidupan sosial media kamu dan di tambah lagi mantan/teman yang gak kamu kenal suka inbox kamu gak jelas. Terganggu ya pastinya?

Maka dari itu untuk kenyamanan dan ketentraman hidup kamu hehe, solusinya adalah blokir fb orang tersebut sementara waktu. Ko sementara waktu? iya, karena kamu masih bisa buka kembali blokiran tersebut.

Yudha: Kamu bisa aja blokir permanen akun fb tsbt, caranya sama aja, yang jelas habis diblokir, lupain, jangan pernah buka blokirnya ๐Ÿ˜€

Cara memblokir akun facebook seseorang

Disini langkah aku pakai aplikasi facebook biasa ya guys. Ok mari langsung aja simak caranya:

1. Buka aplikasi facebook kamu.
2. Kemudian tap menu profil (tool ada di bagian tengah), kemudian scroll ke daftar Teman.

Kalau kamu mau blokir fb orang yang sudah menjadi teman kamu, silahkan tap lihat semua teman. Tapi kalau orang tersebut belum jadi teman kamu, silahkan cari orang tersebut dengan tap dan ketik nama orang tersebut di menu bar cari di bagian paling atas.

3. Disini contohnya aku blokir orang yang sudah menjadi teman di fb ya guys.Setelah itu, ketik nama teman kamu di kolom cari daftar teman.

Ketika sudah di pilih teman mana yang ingin kamu blokir, tap saja fotonya, sampai muncul ke beranda profil fb nya.

4. Kemudian tap icon titik tiga (selengkapnya)

5. Muncul pop up opsi, pilih blokir.

6. Kamu diarahkan ke laman konfirmasi dan informasi setelah kamu memblokir fb teman kamu. Jika sudah yakin tap saja blokir.

Selesai sudah langkahnya dan orang tersebut sama sekali tidak bisa lihat profil maupun inbox fb kamu. Dan sebaliknya kamu juga tidak bisa ya guys.

Cara membuka (membatalkan) pemblokiran akun facebook seseorang

Ok, ketika kamu ingin mengembalikan blokiran orang tersebut. Gini caranya:

1.Tap tool garis tiga di kanan atas.

2.Scroll layar keatas , lalu tap pengaturan & privasi.

3. Kemudian tap pengaturan.

4. Setelah itu scroll layar, dimenu Privasi ada opsi Pemblokiran. Tap saja pemblokiran.

5. Nah, disitu tertera nama-nama fb teman kamu yang telah di blokir. Untuk membatalkannya.

6. Tap saja nama orang tersebut. Kemudian muncul pop up konfirmasi buka blokir, tap buka blokir.

7. Selesai sudah semua langkah-langkahnya guys. Sekarang dia sudah tidak ada dalam daftar orang yang kamu blokir. Mudah bukan?

Oh ya, kamu butuh waktu 48 jam atau 2 hari jika ingin memblokir kembali fb orang tersebut.

Kesimpulan

Ketika kamu menemukan komentar gak enak dari teman kamu tersebut atau jika ada orang lain yang inbox kamu dan kamu merasa terganggu akan hal itu. Tap saja profil nya guys, nanti langsung saja kamu ke langkah 6 yang udah aku jelasin di atas, tap icon titik tiga (selengkapnya) untuk memblokir orang tersebut.

Hak memblokir fb teman/orang lain itu sepenuhnya ada ditangan kamu ya guys. Silahkan gunakan media sosial dengan bijak dan sebaik-baiknya, agar tidak menimbulkan timbal balik yang negatif dari para warganet Indonesia hehe.

Sekian tutorial kali ini, semoga bermanfaat. Terimakasih.

Detail Lainnya

Terbit:

Terakhir diperbarui:

Kategori:

Tulisan Lain Yang Mungkin Kamu Suka

2 tanggapan

  1. Avatar Muhammad Fajrin
    Muhammad Fajrin

    Gimana cara masukin kata sandi di Facebook sendiri

    1. Avatar yudha
      yudha

      lupa sandi maksudnya mas ? ato gmana?

      klo lupa sandi udh dijelaskan dilaman ini

Tinggalkan Balasan ke Muhammad Fajrin Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *