Cara mengaktifkan kembali akun facebook pribadi yang dinonaktifkan

Terbit:

Diperbarui:

Kenapa akun facebook pribadi saya dinonaktifkan oleh facebook? Jika kalian pernah bertanya-tanya tentang hal tersebut, pasti karena ingin tau alasan kenapa hal tersebut bisa terjadi dan apakah ada langkah yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali akun tersebut, iya kan! Karena kita sudah punya akun tersebut bertahun-tahun lamanya dan kita tentu saja sangat menyayangkan ketika harus kehilangan segala sesuatu di akun kita.

Nah, kawan-kawan terlebih dahulu kalian harus benar-benar memastikan bahwa akun kalian memang dinonaktifkan atau di disable oleh pihak facebook.

Terkadang kita sering mengalami kendala ketika masuk akun, setelah berulang kali kita coba namun tetap tidak bisa. Hal ini bisa saja karena login menggunakan pasword yang tidak tepat atau jaringan yang tidak bagus, atau mungkin memang aplikasi facebook yang error. Bukan berarti akun kalian sudah dinonaktifkan.

Jika akun kalian dinonaktifkan oleh pihak facebook, tandanya ketika kamu ingin login kamu akan mendapatkan pesan yang mengatakan akun kalian sudah dinonaktifkan.

Facebook memang sudah semakin memperketat aturannya hingga tidak segan untuk menonaktifkan akun yang melanggar aturan facebook dan standar komunitas, Namun terkadang juga terjadi kesalahan, sehingga akun yang tidak melakukan pelanggaran menjadi korban. [Atau teman-teman sendiri yang tidak sadar melakukan pelanggaran :P]

Untuk itu yuk, ketahui beberapa tindakan yang melanggar peraturan facebook dan beresiko dinonaktifkan akun! Selanjutnya kamu bisa mengikuti tutorial di bawah ini untuk memulihkan akun kamu, jika akun kamu memang dinonaktifkan secara keliru.

Kenapa akun facebook saya dinonaktifkan?

Berikut ini tindakan yang sering dilakukan pengguna facebook namun beresiko dinonaktifkan akun.

1. Postingan yang melanggar ketentuan facebook.

Untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna, facebook akan menonaktifkan akun yang melanggar ketentuan yang ditetapkan di media sosial ini misalnya meng-upload gambar yang mengajak kepada berjualan barang haram, gambar sadis misalnya pembunuhan yang berdarah-darah, mengupload gambar anak kecil tanpa pakaian atau foto orang dewasa yang tidak wajar untuk konsumsi publik.

Selain itu menggunakan kata-kata yang tidak sopan seperti caci maki, merendahkan orang lain atau bullying lainnya, dalam hal ini facebook jika menerima laporan dari si korban bullying tersebut akan mengambil tindakan yang bisa berujung ke penonaktifkan akun sipelaku.

Bukan hanya itu membagikan foto yang berupa kegiatan membully atau bersifat membuat orang lain melakukan tindakan tersebut juga dianggap pelanggaran.

Kamu yang suka upload gambar atau video juga harus lebih hati-hati, tidak boleh mengupload sesuatu karya yang bukan milik kita. Karena segala sesuatu yang kita bagikan berarti kamu memberi izin pada pihak lainnya untuk menyimpan, menyalin atau membagikannya ke pihak lain.

2. Tidak menggunakan nama asli atau nama sehari-hari.

Penggunaan nama palsu untuk akun facebook berarti memberikan peluang kepada pemilik akun untuk leluasa melakukan tindakan yang tidak dibenarkan.

Namun seseorang akan lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan atau pernyataan suatu masalah jika menggunakan identitas asli, dan hal ini akan membuat rasa nyaman bagi pengguna facebook lainnya.

3. Berpura-pura menjadi orang lain.

Seseorang yang menjiplak identitas orang lain merupakan tindakan yang sangat dilarang di medsos satu ini. Facebook akan menonaktifkan akun tersebut jika ketahuan atau ada yang melaporkannya.

4. Terus melakukan perilaku yang melanggar aturan.

Facebook akan memberikan peringatan bagi akun yang melanggar aturan untuk pertama kali, namun jika masih terus melakukan tindakan yang melanggar aturan facebook dan standar komunitas maka facebook akan memberikan sanksi berupa menonaktifkan akun.

Jadi sanksi ini sebenarnya memang diberikan kepada pelanggaran berat atau yang melanggar berkali-kali.

5. Melakukan tindakan yang mencurigakan.

Salah satunya yang termasuk “mencurigakan” adalah menambah teman dalam jumlah banyak dalam sehari. Hal ini juga termasuk sikap yang melanggar aturan dan mencurigakan sehingga facebook bisa saja menonaktifkan akun tersebut, karena bisa dianggap akun bot atau akun palsu yang dibuat semata-mata hanya untuk menambah follower dan reach di facebook.

Akun – akun seperti ini biasanya akan diperjual belikan ataupun dipergunakan untuk kepentingan promosi SPAM atau nyampah kemana-kemana.

6. Melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan orang lain.

Berbagai tindakan yang membuat pengguna facebook tidak nyaman, diantaranya adanya akun yang menghubungi untuk melakukan penghinaan, ancaman, mengirimi iklan atau promosi secara terus-terusan ke akun kita. Kebiasaannya akun tersebut akan dinonaktifkan jika ada yang melaporkannya, semakin banyak yang melapor maka semakin cepat tindakan dari facebook.

Mengatasi akun facebook yang dinonaktifkan oleh facebook

Untuk mengaktifkan kembali akun facebook yang dinonaktifkan oleh facebook sebenarnya tidak banyak yang bisa kita lakukan, selain dengan menghubungi support facebook. Sejauh yang aku tau, hanya itu cara yang bisa diambil.

Cara ini akan besar kemungkinan berhasil jika kamu memang bukan tipe yang sengaja melakukan pelanggaran, seperti orang yang SPAMMING, atau yang sengaja berpura-pura jadi orang lain. Mungkin pelanggaran-pelanggaran ringan seperti suka ngomong kasar yang bikin orang lain tidak nyaman, dstnya.

Ok. Langsung aja.

Kawan-kawan jika akun kamu telah dinonaktifkan oleh facebook tanpa didasari oleh tindakan yang melanggar aturan faceboook dan standar komunitas, maka kamu dapat mengajukan permintaan untuk meninjau ulang akun kamu dengan mengirimkan formulir yang telah disediakan oleh facebook.

  1. Caranya klik di sini (pengguna hp) atau disini (pengguna komputer) dan akan muncul halaman seperti di bawah ini!

2. Masukkan alamat email dan nomor telpon seluler yang dapat dihubungi.
3. Isikan nama lengkap seperti yang tertera di akun facebook kamu.
4. Selanjutnya upload foto kartu identitas kamu, di sini kamu bisa upload kartu SIM, KTP, kartu pelajar atau paspor.
5. Selanjutnya klik kirim.
6. Lalu silahkan tunggu instruksi selanjutnya lewat email yang dimasukkan dilaman ini.

Admin: Sayangnya penulis tidak menjelaskan proses selanjutnya. Kemungkinan karena tidak punya akun yang di disable oleh facebook, jadi sedikit sulit untuk mendokumentasikan instruksi selanjutnya.


Kawan-kawan itu dia beberapa alasan facebook menonaktifkan akun pengguna, nah bagi kalian yang lagi butuh cara untuk memulihkan akun facebook bisa coba tutorial di atas. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Salam dari penulis.

Kategori:

596 tanggapan

  1. Avatar rahmawati karim
    rahmawati karim

    setiap saya buka hanya gambar profil muncul dan setiap keluar disampaikan kata2 ini “Anda hanya memiliki waktu 13 hari lagi untuk meminta tinjauan. Setelah itu, akun Anda akan dinonaktifkan secara permanen”
    mohon bantu solusinya mas

    1. Avatar yudha
      yudha

      Ya coba ikuti proses diatas mba.. minta peninjauan oleh pihak FB, dan jika ternyata akun mba tidak ada pelanggaran, seharusnya akan balik kembali seperti semula. Kalau melakukan pelanggaran, coba minta maaf dan jelaskan bahwa tidak tau, cuma ya itu, kemungkinan akan tetap dihapus akunnya.

  2. Avatar Adhen jhie
    Adhen jhie

    saya minta maaf yg sebesar”nya untuk pihak FB kalau saya ada ksalahan…
    saya mohon kembalikan akun FB saya yg sudah di nonaktifkan😭😭😭

    1. Avatar yudha
      yudha

      Jangan minta maaf disini mas, tidak akan ada pihak Facebook yang lihat. Situsku ini situs kecil yang bantu pembaca terkait masalah ini, tidak ada kaitannya ke pihak Facebook.

      Silahkan diikuti prosesnya seperti yang dijelaskan penulis diatas.

      1. Avatar Lela
        Lela

        min.. izin tny. fb saya juga mendadak dtangguhkan, stlh ikutin prosedur aju banding, 3hr kmdia lgsg dinonaktifkan min, link yg mimin krm itu gk bisa saya buka.. tapi saya dpt email anda bisa kmbli lagi ke akun anda, tapi pas dklik gk bisa juga msuk kfb min, dblgnya tautanny gk tersedia.. ada solusi gk min ?? mksh sblumnya min

        1. Avatar yudha
          yudha

          iya mas.. formulirnya sepertinya memang sudah tidak dihapus oleh pihak facebook. Jika sudah aju banding dan tetap dinonaktifkan, kemungkinan besar memang sudah tidak bisa lagi mas.. Mungkin bisa baca2 disini https://id-id.facebook.com/help/103873106370583/.

  3. Avatar Sawir Abubakar
    Sawir Abubakar

    sebelum nya saya mohon maaf atas kelalaian saya dalam bersosial media di karenakan kurang membuka Facebook pribadi. saya tidak dapat melihat postingan yang di tandai oleh orang lain yang mengandung unsur fotografi. untuk itu saya meminta maaf yang sebesar besarnya ke pada pihak Facebook mungkin ini jadi pelajaran buat saya agar lebih bijak dalam bersosial media dgn itu saya memohon kepada pihak Facebook untuk mengembalikan akun saya kembali dan Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama 🙏🏻🙏🏻

    1. Avatar yudha
      yudha

      Mas bukan disini.. Disini aku hanya blogger biasa yang menjelaskan bagaimana proses mengaktifkan kembali akun yang dinonaktifkan oleh FB. Blog ini tidak punya kaitan apa-apa dengan pihak Facebook ataupun tim support Facebook.

  4. Avatar Sri Hermadi
    Sri Hermadi

    Kami telah meninjau akun Anda dan menemukan bahwa akun tersebut masih tidak mengikuti Standar Komunitas kami tentang eksploitasi manusia.
    Anda tidak bisa meminta peninjauan lain terhadap keputusan ini.
    Untuk mempelajari selengkapnya tentang alasan kami menonaktifkan akun, buka Standar Komunitas.

    Apakah ini artinya akunku udh nonaktif permanen kak? tp aku bingung juga, soalnya aku cuma posting2 lowongan kerja itu…

    Terimakasih..

    1. Avatar yudha
      yudha

      cek sini mas https://web.facebook.com/policies_center/commerce/human_exploitation_and_sexual_services. Mungkin memang lowongan yang mas kirim melanggar hal tsbt..

      Atau bisa jadi akun mas dibajak dan digunakan tanpa sepengatahuan mas dan membagikan hal tsbt..

  5. Avatar Sri Hermadi
    Sri Hermadi

    Udh saya buka link yg kk kasih, msih gak ngerti yg mana yg dikatakan exploitasi manusia, krn lowongan pekerjaan biasa aja, dan yg share job semacam yg aku share tuh ribuan kak…hehehe…

    Ya udh lah, mau gmn lagi, pokoknya terimakasih udh ngasih petunjuk dan cara2nya ya kak, usaha harus, tp hasil kan bkn kita yg tentuin…
    Makasih byk ilmunya kak…

    Salam,

    1. Avatar yudha
      yudha

      Sama2 mba. senang bisa membantu.. 😀

      Dari yang aku liat, salah satu pointnya ini mba, “Layanan asisten rumah tangga dan layanan kepegawaian, mencakup penyewaan pelayan dan pekerja lainnya”. Mungkin mba ada memberikan lowongan terkait hal tsbt. Cmiiw.

      1. Avatar Sri Hermadi
        Sri Hermadi

        Gak ada tuh kak, aku tu post job TG/Tokutei Ginou ke Jepang kak, krn aku kerja di LPK bhs jepang yg udh ada ijin utk kirimin kandidat ke jepang, dan lowongan kerja smcm aku tuh byk banget di grup2 job jepang, mknya msih bingung juga..hehehe…

        Btw klo udh non aktif permanen, apa aku masih bisa bikin akun fb lg kak? kasih tips nya dong, apa yg hrs aku lakuin?

        Makasih byk sblmnya…

        1. Avatar yudha
          yudha

          Dari yang aku pahami TG tsbt harusnya tidak termasuk ke point exploitasi manusia mba, tapi bisa jadi pihak FB punya pemahaman lain untuk hal ini. Atau bisa jadi juga memang untuk kasus mba ini ada kesalahan pihak FBnya.

          Setauku kalau udh diajukan banding dan dibalas ga bisa, tidak ada yang bisa kita lakukan sih mba.. Kalau mau coba sih, bisa coba balas di email yang mba terakhir terima tsbt. Coba tanyakan point mana di kebijakan exploitasi manusia yang dilanggar dan postingan mana yang melanggar. Mungkin aja bisa dapat kejelasan.

          Kalau berdasarkan legal terms mereka disini https://web.facebook.com/legal/terms, di point “3.Komitmen Anda terhadap Facebook dan komunitas kami”. Disana disebutkan,

          Kami berupaya untuk membuat Facebook tersedia secara luas untuk semua orang, namun Anda tidak boleh menggunakan Facebook jika:

          • Kami sebelumnya menonaktifkan akun Anda karena melanggar Ketentuan kami, Standar Komunitas, atau ketentuan dan kebijakan lain yang berlaku untuk penggunaan Facebook oleh Anda. Jika kami menonaktifkan akun Anda karena melanggar Ketentuan kami, Standar Komunitas, atau ketentuan dan kebijakan lain, Anda setuju untuk tidak membuat akun lain tanpa izin kami. Menerima izin untuk membuat akun baru diberikan atas kebijakan kami sendiri, dan tidak berarti atau menyiratkan bahwa tindakan disipliner itu salah atau tanpa sebab.

          Kalau berdasarkan ketentuan mereka, tidak bisa. Tapi mba bisa aja buat akun baru “diam-diam”, maksudnya disini akun baru tadi tidak terdeteksi terkait dengan identitas mba yang bermasalah sebelumnya. Kiatnya harusnya bisa tergambar jelas ya, mba perlu nomor HP atau email baru, perangkat baru, dan identitas baru yang tidak ada kaitannya dengan akun lama (mungkin perlu jaringan internet atau lokasi baru, ini bisa dikaburkan dengan VPN, tapi aku tidak tau seberapa efektif). Gampang-gampang sulit sih.

  6. Avatar Sri Hermadi
    Sri Hermadi

    Waahh….
    Makasiiihhh…banget buat penjelasannya yg jeliiiss…bingit…hehe…
    Kayaknya emg aku hrs nyerah deh kak, secara kyaknya ribet banget klo harus ini dan itu ngubungin fb nya…

    Kyaknya aku mau coba cara yg kk saranin itu deh, bikin akun baru diyem2 dgn no hp baru, email baru dan dengan perangkat/pc yg lain yg bkn biasa aku pake, krn aku udh coba bkin akun baru, dgn no telp dan email baru, tp masih pake pc yg biasa aku pake, udh selesai lgsung dibanned juga sm FB nya….wkwkwkwk….

    Ya udh deh, walopun kmungkinan besar ada ksalahan dr pihak FB nya, tp ya mau gmn lagi kan kak…
    Jadinya pasrah tp kesel kak…xixixi…

    Anyway makasih bnyk udh bales dan kasih saran, smoga kk sehat selalu yahh…

    Salam,

    1. Avatar yudha
      yudha

      Sama2 mba.. senang bisa membantu..

      Alternatif lainnya jika mau dicoba, adalah beli akun Facebook. Bisa cek di forum2 seperti kaskus atau ads.id, banyak peternak akun yang jualan akun disana. Cuma ya itu sih, harganya bisa sampai ratusan ribu. Belum lagi ada resiko penipuan. Dan ada juga kemungkinan akun yang dijual hasil hacking, jadi secara tidak langsung, kita bisa bermasalah dengan hukum kalau sembarang beli.

  7. Avatar Sri Hermadi
    Sri Hermadi

    Oh gitu…
    Aku malah baru tau ada yg jual akun FB…hehe….
    Btw aku lupa tanya kk, klo misal aku bikin akun baru, dgn no hp dan email baru, dan pake pc/laptop yg beda, tp setelah berhasil aku login dan beraktifitas di pc yg biasanya apakah akan dibanned juga ya kak?

    Makasih sebelumnya…

    1. Avatar yudha
      yudha

      harusnya iya mba.. soalnya FB akan terus2an mengumpulkan informasi tiap2 akun.. jadi diawal bisa aja aman2 saja, tapi semakin banyak informasi mba yang overlap dengan akun yang dibanned tadi, fb bisa aja ambil tindakan.

      Contohnya aja di pengaturan grup facebook, itu ada pengaturan untuk banned sebuah akun sekaligus semua akun miliknya kedepannya. Artinya fb memang terus2an mengecek apakah seseorang membuat beberapa akun sekaligus..

      Aku sendiri tidak tau algoritma ataupun apa saja yang digunakan FB untuk mengenali bahwa sebuah akun dimiliki oleh orang yang sama dengan akun lain. Tapi setidaknya kita bisa kira-kira. Hal ini bisa dideteksi dari nomor hp, email, perangkat yang digunakan, jaringan internet kita, lokasi dari gps dan informasi lokasi lainnya.

      Kalau mau tidak terdeteksi, kita harus akali semua yang bisa dikenali tadi.

  8. Avatar Sri Hermadi
    Sri Hermadi

    Oohh…gituu…
    Wahh…makasih banget lho buat tips2 nya…
    Makanya smpe sekarang aku gak berani bikin akun baru kak, takut dibanned lagi..huhu…

    Jadinya gmn nih solusi terbaiknya kak??

    Sehat selalu ya kak, biar bisa terus kasih pencerahan buat org2 kaya aku yg gak ngerti banget tentang yg kyak gini2…
    hehe…

    1. Avatar yudha
      yudha

      Sama-sama mbak.

      Sayangnya, aku tidak punya solusi apa-apa mbak. Mbak hanya bisa sembunyi-sembunyi buat akun baru dan usahakan sebisa mungkin tidak ada kesamaan antara akun sekarang dngn akun lama, seperti yang sudah aku jelaskan sebelumnya. Itu aja sih.

      Selain itu jika kedepannya masih ingin promosi, sebaiknya gunakan halaman fanpages, jadi jika ada pelanggaran, fanpagesnya yang bermasalah bukan akun utama-nya.

  9. Avatar sigit yunianto
    sigit yunianto

    Akun Facebook Anda dinonaktifkan karena tidak mengikuti Standar Komunitas. Kami sudah meninjau keputusan dan ini tidak dapat dibatalkan. gimana ini mas kalau gini? apakah ga bisa login permanen?

    1. Avatar yudha
      yudha

      Yup. Kalau sudah gitu biasanya permanen mas.. kalau mau buat akun barupun agak lebih sulit, karena kalau terdeteksi ada kaitannya dengan akun lama yang dinonaktifkan, akun baru tsbt bisa kena nonaktifkan jg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *